Rabu, 01 Januari 2014

Setelah kami membahas berkenaan dengan ucapan selamat natal, agar tidak disalahpahami, sekarang kami akan utarakan beberapa hal yang mestinya diketahui bahwa hal-hal ini tidak termasuk loyal (wala’) pada orang kafir. Dalam penjelasan kali ini akan dijelaskan bahwa ada sebagian bentuk muamalah dengan mereka yang hukumnya wajib, ada yang sunnah dan ada yang cuma sekedar dibolehkan. Para pembaca -yang semoga dirahmati oleh Allah- kita harus mengetahui lebih dulu bahwa orang kafir itu ada empat macam: 1.Kafirmu’ahidyaitu orang kafir yang tinggal di negeri mereka sendiri dan di antara mereka dan kaum muslimin memiliki perjanjian. 2.Kafirdzimmiyaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin dan sebagai gantinya mereka mengeluarkan jizyah (semacam upeti) sebagai kompensasi perlindungan kaum muslimin terhadap mereka. 3.Kafirmusta’manyaitu orang kafir masuk ke negeri kaum muslimin dan diberi jaminan keamanan oleh penguasa muslim atau dari salah seorang muslim. 4.Kafirharbiyaitu orang kafir selain tiga jenis di atas. Kaum muslimin disyari’atkan untuk memerangi orang kafir semacam ini sesuai dengan kemampuan mereka. (LihatTahdzib Tashil Al ‘Aqidah Al Islamiyah, hal. 232-234) Adapun bentuk interaksi dengan orang kafir (selain kafir harbi) yang diwajibkan adalah: Pertama: Memberikan rasa aman kepada kafir dzimmi dan kafir musta’man selama ia berada di negeri kaum muslimin sampai ia kembali ke negerinya. Dalilnya adalah firman AllahTa’ala, “Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At Taubah: 6) Kedua: Berlaku adil dalam memutuskan hukum antara orang kafir dan kaum muslimin, jika mereka berada di tengah-tengah penerapan hukum Islam. Dalilnya adalah firman AllahTa’ala, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Maidah: 8) Ketiga: Mendakwahi orang kafir untuk masuk Islam. Ini hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian sudah mendakwahi mereka maka yang lain gugur kewajibannya. Karena mendakwahi mereka berarti telah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Hal ini bisa dilakukan dengan menjenguk mereka ketika sakit, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabishallallahu ‘alaihi wa sallamketika menjenguk anak kecil yang beragama Yahudi untuk diajak masuk Islam. Akhirnya ia pun masuk Islam. Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, “Dulu pernah ada seorang anak kecil Yahudi yang mengabdi pada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,lalu suatu saat ia sakit. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallamlantasmenjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan, “Masuklah Islam.” Kemudian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada di sisinya. Lalu ayahnya mengatakan, “Taatilah Abal Qosim (yaitu Rasulullah) –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. Akhirnya anak Yahudi tersebut masuk Islam. Kemudian Nabishallallahu ‘alaihi wa sallamkeluar dari rumahnya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa neraka.”( HR. Bukhari no. 1356) Keempat: Diharamkanmemaksaorang Yahudi, Nashrani dan kafir lainnya untuk masuk Islam. Karena AllahTa’alaberfirman, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al Baqarah: 256). Ibnu Katsir mengatakan, “Janganlah memaksa seorang pun untuk masuk ke dalam Islam. Karena kebenaran Islam sudah begitu jelas dan gamblang. Oleh karenanya tidak perlu ada paksaan untuk memasuki Islam. Namun barangsiapa yang Allah beri hidayah untuk menerima Islam, hatinya semakin terbuka dan mendapatkan cahaya Islam, maka ia berarti telah memasuki Islam lewat petunjuk yang jelas. Akan tetapi, barangsiapa yang masih tetap Allah butakan hati, pendengaran dan penglihatannya, maka tidak perlu ia dipaksa-paksa untuk masuk Islam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 1/682, Dar Thoyyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H) Cukup dengan sikap baik (ihsan) yang kita perbuat pada mereka membuat mereka tertarik pada Islam, tanpa harus dipaksa. Kelima: Dilarang memukul atau membunuh orang kafir (selain kafir harbi). Karena Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Siapa yang membunuh kafir mu’ahid ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.”(HR. Bukhari no. 3166) Keenam: Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir (selain kafir harbi) ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabishallallahu ‘alaihi wa sallampernah bersabda, “Ingatlah! Barangsiapa berlaku zholim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.” ( HR. Abu Daud no. 3052, dinilai shahih oleh Al Albani) Ketujuh: Diharamkan seorang muslim menyakiti orang kafir (selain kafir harbi) dengan perkataan dan dilarang berdusta di hadapan mereka. Jadi seorang muslim dituntut untuk bertutur kata dan berakhlaq yang mulia dengan non muslim selama tidak menampakkan rasa cinta pada mereka. AllahTa’alaberfirman, “Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (QS. Al Baqarah: 83). Berkata yang baik di sini umum kepada siapa saja. Kedelapan: Berbuat baik kepada tetangga yang kafir (selain kafir harbi) dan tidak mengganggu mereka. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Jibril terus menerus memberi wasiat kepadaku mengenai tetangga sampai-sampai aku kira tetangga tersebut akan mendapat warisan.” (HR. Bukhari no. 6014 dan Muslim no. 2625) Kesembilan: Wajib membalas salam apabila diberi salam oleh orang kafir. Namun balasannya adalahwa ‘alaikum. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Jika salah seorang dari Ahlul Kitab mengucapkan salam pada kalian, maka balaslah: Wa ‘alaikum.” (HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163) Akan tetapi, kita dilarang memulai mengucapkan salam lebih dulu pada mereka. Alasannya adalah sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam ucapan salam.” (HR. Tirmidzi no. 1602 dan Ahmad 2/266, dinilai shahih oleh Al Albani) Adapun bentuk interaksi dengan orang kafir (selain kafir harbi) yang dibolehkan dan dianjurkan adalah: Pertama:Dibolehkan mempekerjakan orang kafir dalam pekerjaan atau proyek kaum muslimin selama tidak membahayakan kaum muslimin. Kedua: Dianjurkan berbuat ihsan (baik) pada orang kafir yang membutuhkan seperti memberi sedekah kepada orang miskin di antara mereka atau menolong orang sakit di antara mereka. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, “Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.”( HR. Bukhari no. 2466 dan Muslim no. 2244) Ketiga: Tetap menjalin hubungan dengan kerabat yang kafir (seperti orang tua dan saudara) dengan memberi hadiah atau menziarahi mereka. Sebagaimana dalilnya telah kami jelaskan di atas. Keempat: Dibolehkan memberi hadiah pada orang kafir agar membuat mereka tertarik untuk memeluk Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin. Sebagaimana dalilnya telah kami jelaskan di atas. Kelima: Dianjurkan bagi kaum muslimin untuk memuliakan orang kafir ketika mereka bertamu sebagaimana boleh bertamu pada orang kafir dan bukan maksud diundang. Namun jika seorang muslim diundang orang kafir dalam acara mereka, maka undangan tersebut tidak perlu dipenuhi karena ini bisa menimbulkan rasa cinta pada mereka. Keenam: Boleh bermuamalah dengan orang kafir dalam urusan dunia seperti melakukan transaksi jual beli yang mubah dengan mereka atau mengambil ilmu dunia yang bernilai mubah yang mereka miliki (tanpa harus pergi ke negeri kafir). Ketujuh: Diperbolehkan seorang pria muslim menikahi wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) selama wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya. Sedangkan selain ahli kitab (seperti Hindu, Budha, Konghucu) haram untuk dinikahi. Dalilnya adalah firman AllahTa’ala, “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka.(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al Maidah: 5). Ingat, seorang pria muslim menikahi wanita ahli kitab hanyalah dibolehkan dan bukan diwajibkan atau dianjurkan. Adapun wanita muslimah tidak boleh menikah dengan orang kafir mana pun baik ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani) dan selain ahlul kitab karena AllahTa’alaberfirman, “Mereka (wanita muslimah) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.”(QS. Al Mumtahanah: 10) Kedelapan: Boleh bagi kaum muslimin meminta pertolongan pada orang kafir untuk menghalangi musuh yang akan memerangi kaum muslimin. Namun di sini dilakukan dengan dua syarat: (1) Ini adalah keadaan darurat sehingga terpaksa meminta tolong pada orang kafir. (2) Orang kafir tidak membuat bahaya dan makar pada kaum muslimin yang dibantu. Kesembilan: Dibolehkan berobat dalam keadaan darurat ke negeri kafir. Kesepuluh: Dibolehkan menyalurkan zakat kepada orang kafir yang ingin dilembutkan hatinya agar tertarik pada Islam, sebagaimana firman AllahTa’ala, “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, orang-orang yang ingin dibujuk hatinya.” (QS. At Taubah: 60) Kesebelas: Dibolehkan menerima hadiah dari orang kafir selama tidak sampai timbul perendahan diri pada orang kafir atau wala’ (loyal pada mereka). Sebagaimana Nabishallallahu ‘alaihi wa sallampernah menerima hadiah dari beberapa orang musyrik. Namun ingat, jika hadiah yang diberikan tersebut berkenaan dengan hari raya orang kafir, maka sudah sepantasnya tidak diterima. *** Inti dari pembahasan ini adalah tidak selamanya berbuat baik pada orang kafir berarti harus loyal dengan mereka, bahkan tidak mesti sampai mengorbankan agama. Kita bisa berbuat baik dengan hal-hal yang dibolehkan bahkan dianjurkan atau diwajibkan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas. Semoga Allah selalu menunjuki kita pada jalan yang lurus. Hanya Allah yang beri taufik. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. [Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal]

muslim.bulukumba.com

Selasa, 02 Juli 2013

Panduan Untuk Mengisi data Guru dan Staf Dengan Upload dan Unggah

Senin, 01 Juli 2013

Cara input data Siswa, Padamu Negeri (Operator Bulukumba)

Cara Input Data Siswa di Data Administrasi Padamu Negeri

Setelah beberapa hari lalu kita telah membahas masalah Cara Pengajuan NUPTK Online 2013 dan Cara Mengisi EDS, Kali ini saya akan membahas Cara Memasukkan Data Siswa dalam Data Administrasi Padamu Negeri. Seperti kita ketahui bahwa pengisian EDS seperti tahun lalu bukan hanya di lakukan oleh guru dan kepala sekolah, melainkan juga di lakukan oleh siswa.

Di situs padamu negeri yang beralamatkan di http://padamu.siap.web.id/ terdapat tombol login yang di tujukan untuk siswa. Namun untuk login siswa saat ini belum bisa di lakukan karena pihak padamu mendahulukan dalam Verivikasi dan Validasi Oleh PTK terlebih dahulu.

Cara Input Data Siswa di Data Administrasi Padamu Negeri

Sambil menunggu di aktifnya fitur login siswa, tidak ada salahnya operator sekolah menginput data siswa mengingat banyaknya data siswa ang harus di masukkan. Namun tidak usah khawatir, data adminitrasi siswa bisa kita masukkan dengan mengunggah data berbentuk ms. excel. Saya sendiri mengambil data dari hasil export Aplikasi Pendataan Dikdas dalam format excel.

Cara Memasukkan Data Siswa dalam Data Administrasi Padamu Negeri

Cara Input Data Siswa di Data Administrasi Padamu Negeri
 Login di web sekolah anda. Setelah itu klik sekolah dan administrasi beta atau melaui link https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://sim.siap-online.com/
Cara Input Data Siswa di Data Administrasi Padamu Negeri
Masuk di data siswa dan alumni
Cara Input Data Siswa di Data Administrasi Padamu Negeri
Pada Bagian Kiri Data Siswa terdapat ikon Upload, Kemudian Unduh Format Siswa
Isi Format Tersebut dengan data siswa, Anda bisa menggunkan bantuan data dari aplikasi pendataan. Perhatiakan Tanggal Lahir Siswa dalam penulisan harus yyyy-mm-dd dan number format  harus general.

Cara Input Data Siswa di Data Administrasi Padamu Negeri
Setelah semua data seleai di di masukan, saatnya menggungah file,
File yang dapat diunggah adalah file XLS, dengan format isian sesuai dengan format yang ditentukan.

Cara Input Data Siswa di Data Administrasi Padamu Negeri
Jika berhasil dan tidak terdapat kesalahan maka akan terdapat notifikasi seperti gambar di atas
Cara Input Data Siswa di Data Administrasi Padamu Negeri


Jika anda telah mendaftarkan sekolah anda di siap sekolah, maka data akan otomatis terpajang di data siswa dalam web sekolah tersebut. Dengan Menginput Data Siswa di Data Administrasi Padamu Negeri siswa diberi kemudahan dalam mencari profilnya biodatanya di sekolah misalnya nomor NISN, NIS dan lain sebagainya.

Selamat Mencoba
Share this article :
1
Langganan informasi terbaru dari web ini dengan klik di sini, atau dapatkan pemberitauan update terbaru dari email anda.

Your information will not be shared. Ever.

panduan untuk OPERATOR Sekolah (Operator Bulukumba)


Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah

Written By Candra Wiranata on Minggu, 16 Juni 2013 | 10:01 AM



Setelah mendapatkan surat aktivasi akun Padamu Negeri dari Dinas Pendidikan, maka Sekolah diharuskan melakukan aktivasi agar bisa menggunakan layanan ini. Surat tersebut menyertakan UserID dan Kode Aktivasi, contoh surat aktivasi dapat dilihat berikut dibawah ini.

A. AKTIVASI AKUN SEKOLAH

Untuk melakukan aktivasi akun Padamu Negeri silakan ikuti langkah-langkah berikut :

1. Buka http://padamu.kemdikbud.go.id kemudian klik LOGIN, pilih AKTIVASI AKUN
SEKOLAH

2. Isikan UserID dan Kode Aktivasi sesuai yang tertera pada surat, kemudian klik LANJUT
3. Lengkapi isian Password yang nantinya digunakan sebagai login dan juga Email, kemudian klik LANJUT
4. Lengkapi isian profil pribadi anda, kemudian klik LANJUT
5. Lengkapi isian profil Sekolah anda, kemudian klik LANJUT
6. Tentukan lokasi Koordinat Sekolah secara tepat dengan cara klik zoom hingga terlihat jelas,
kemudian klik pada lokasi yang ditentukan agar pin merah berpindah, kemudian klik
LANJUT
7. Ditampilkan halaman konfirmasi terkait dengan apa yang telah anda isikan, jika sudah sesuai
klik SIMPAN
8. Aktivasi telah berhasil dan anda bisa meneruskan dengan LOGIN untuk menuju layanan
PADAMU

B. PROFIL SEKOLAH

Sekolah dapat melakukan perubahan atau pembaharuan profil Sekolah pada menu Kelola Sekolah >
Profil Sekolah. Klik pada ikon pensil untuk melakukan perubahan. .

C. PENAMBAHAN OPERATOR BARU

Admin Sekolah bisa menambahkan operator Sekolah baru untuk menggunakan layanan PADAMU,
ikuti langkah-langkah berikut :

1. Operator baru yang akan ditambahkan harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke SIAP Komunitas di http://siapku.com ( Tips : bisa juga langsung ke alamat berikut https://paspor.siap-online.com/registrasi )

2. Admin Sekolah login ke layanan Padamu Negeri kemudian pilih menu Kelola Sekolah > Kelola
Akun > Daftar Akun Administrator. Setelah itu klik ikon tombol tanda tambah (+).

3. Isikan email operator baru yang telah didaftarkan di SIAPKu, kemudian klik CEK EMAIL

4. Ditampilkan DATA AKUN operator baru tersebut, jika sudah benar klik SIMPAN

 5. Ditampilkan tambah operator baru telah berhasil, klik CETAK untuk mencetak surat akun.

6. Operator baru harus melakukan aktivasi akun untuk bisa menggunakan layanan PADAMU, lihat langkah Aktivasi Akun Padamu Negeri diatas.

D. VERIFIKASI DAN VALIDASI PTK TINGKAT Sekolah (Formulir A01) 

Tugas dari Admin Sekolah di layanan Padamu Negeri adalah untuk memverifikasi data Pendidik dan Tenaga KePendidikan yang ada di Sekolahnya. PTK akan melakukan pencarian data diri dan mengunduh formulir A01 pada website http://padamu.kemdikbud.go.id , kemudian menyerahkannya ke Admin Sekolah. Alur dari proses tersebut adalah sebagai berikut :
Yang perlu diperhatikan oleh Admin Sekolah dari formulir tersebut adalah kelengkapan isiannya
beserta tanda tangan dari Kepala Sekolah, dan yang paling utama adalah Kode Formulir. Adapun
bentuk dari formulir A01 tersebut adalah sebagai berikut :
Untuk melakukan verifikasi dan validasi di Padamu Negeri ikuti langkah-langkah berikut :

1. Pilih menu Pendidik & Tenaga KePendidikan > Verifikasi & Validasi, kemudian klik tombol ENTRI FORMULIR A01


2. Klik nama PTK yang mengajukan

3. Isikan Kode Formulir dengan benar beserta isian Biodata Diri, sesuai yang terdapat pada
Formulir A01 yang diserahkan. Kemudian klik LANJUT

4. Isikan Data Kepegawaian kemudian klik LANJUT


5. Ditampilkan konfirmasi terhadap isian yang anda lakukan, jika sudah benar klik SIMPAN


6. Verval telah berhasil dilakukan, klik CETAK untuk mencetak surat tanda bukti verval

7. Surat tanda bukti verval juga memuat Kode Aktivasi Akun PTK untuk verval lanjutan

E. EVALUASI DIRI SEKOLAH

1. TENTANG EDS

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) telah dilaksanakan sejak tahun 2010 oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) BPSDMPK-PMP. Program EDS dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan mendistribusikan instrumen kuisoner kepada responden di setiap Sekolah. Hasil dari pengisian instrumen kuisoner tersebut menjadi dasar dari proses analisa mutu Pendidikan mulai dari tingkat Sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 Sekolah, pada tahun 2011 melibatkan 29.000 Sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000 Sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh Sekolah se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan.

2 PROGRAM EDS 2013

Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di server Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri.

Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan mendistribusikan akun login kepada para kepala Sekolah, Guru, staf, siswa dan komite Sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online.

Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap Sekolah, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Dinas Pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri NEGERI di http://padamu.kemdikbud.go.id    

Selasa, 09 April 2013

Di tebing tahun ini legenda kata menyerut nyali kidung kidung debu suci penyair.Pijahan kata menguak mata jendela yang mungkin disetiap sirat terlafal sarat mengaramkan rasa.Secantik romannya mengemban santun disetiap gelaran naluri imajinasinya meraba, mengulum magma roh rabbani.Gema disudut catatan sunyi hati, dendam kerinduan, terjal kasih berbara sarat menyapa asma asma pemabuk yang kehausan renungan tuk memercikan air suci dijiwanya.~Maya, tundukkanlah raut muka disetiap lengang parit hati pemuja, dendangkan lekuk ranting jari jari tangan diantara pelataran malam.Teriakkan sekeras petir, bait bait relung dari dasar laut. Raih dan gelorakan jati diri yang tersembunyi dari sebuah sekian tanya. Dan sembunyikan yang seharusnya kau karamkamn dipijakkan telapak kaki.~Maya,,, pastikan disana selalu berkata dan jawab sendiri…Maya,,,






lagi nyantai di pantai Samboang..  adem,anyem,tentram...
 gaya-gayaan dulu ahhh.....

 melakukan lompatan di atas laut Bira.. wuzzzzzz


tempat ini terletak di ujung pantai samboang, dengan pesona alam dan taman lautnya  yang sangat cantik.
dahulu tempat ini merupakan salah satu obyek wisata  yang ada di Bontotiro selain dari sungai salsabila atau yang lebih dikenal dengan nama sumur panjang.. namun sayang lokasi ini tidak begitu dikenal karna akses menuju ketempat ini sudah nyaris tertutup oleh pohon dan ilalang.
ketidak pedulian Pemda setempat adalah salah satu faktor yang membuat tempat ini menjadi sia-sia, tidak jeli melihat potensi alam  yang ada disini...






meskipun tempat ini menjadi sulit untuk dijangkau,namun ternyata masih ada satu dua orang yang mengunjungi tempat ini.. rata-rata dari mereka adalah pasangan/sejoli yang sebenarnya bukan untuk menikmati keindahan alamnya, tapi terlebih untuk memanfaatkan suasana sepinya demi melampiaskan gejolak asmara yang sudah dirasuki oleh nafsu birahi...ckckck...  parahhhh.....